Polres PPU – Cegah Penyebaran Covid-19 tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah . seluruh pihak harus memiliki komitmen bersama dalam mencegah penyebaran virus korona agar tak semakin meluas. Maka dari itu Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kaltim menggelar patroli di sejumlah titik keramaian di Kabupaten PPU. Sabtu (11/07) malam.
Patroli tersebut bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak dan tetap memperhatikan kebersihan diri dengan mencuci tangan setelah atau sebelum beraktivitas.
Sasaran patroli yakni Pasar Induk Penajam, Pasar Petung, Pantai Nipah Nipah, Cafe Cafe dan tempat keramaian lainnya.
Kapolres PPU AKBP. M. Dharma Nugraha mengatakan, giat tersebut bertujuan untuk mengedukasi dan memberi himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa disiplin menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19. Apalagi di tempat keramaian aktivitas Sosial maupun kegiatan ekonomi boleh dijalankan, asalkan tidak meninggalkan Protokol Kesehatan.
“Tujuan untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi penambahan warga yang terpapar Covid-19 “ jelas M. Dharma Nugraha.
Selain itu, M. Dharma Nugraha juga mengatakan patroli itu dilakukan dengan mengedepankan tindakan Preventif kepada masyarakat, bersifat menghimbau agar masyarakat mau untuk mengindahkan anjuran pemerintah agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. (SH)