Polres PPU, IKN Nusantara – Sat Lantas Polres Penajam Paser Utara saat ini mengadakan bimbingan belajar (Bimbel) gratis bagi pemohon SIM agar lebih siap saat mengikuti ujian penerbitan SIM.
Hal ini termasuk salah satu program dari Kapolri, Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo dalam memberi dukungan kepada masyarakat.
Kapolres Peajam Paser Utara AKBP Hendrik Eka Bahalwan,S.H.,S.I.K, Melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Widyas Mita Ning Tyas, S.I.K., mengatakan adapun bimbel gratis yang diberikan mencakup ujian teori dan praktek SIM.
“Jangan takut ujian SIM gagal lagi, ikuti bimbel gratis ujian teori dan praktik SIM,” kata Kasat Lantas , Kamis (10/11/2022).
Dikatakan Tyas, bagi masyarakat yang berminat mengikuti bimbel gratis dapat datang langsung ke lapangan praktik SIM Satpas Polres PPU.
Sementara untuk waktu latihan bimbel SIM ini diadakan setiap hari Rabu 15.00- s/d 17.00 WIB sampai Sabtu sekira pukul 11.00 s/d 13.00 WIB.
Pihaknya mengklaim, petugas Satpas Polres Karawang sudah memiliki kompetensi dan sertifikat SIM.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) diberi dua kali kesempatan pada hari yang sama kala pemohon gagal ujian praktek pertama agar tidak memakan waktu.
Pemohon SIM memang harus menunggu sekitar dua pekan untuk melakukan uji ulang jika gagal pada ujian sebelumnya.
Sistem ini memang cukup memakan waktu, terlebih buat pengguna kendaraan dengan mobilitas tinggi pada kesehariannya.
Jendral Listyo lantas meminta hal ini dibuat dalam satu kebijakan baru.
“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi. Tadi saya dengar ada yang 4 kali gagal,” kata Jendral Listyo dalam postingan Instagramnya, Jumat (28/10/2022).