Polres PPU, IKN Nusantara – Satuan Lalulintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan kegiatan Sosialisasi Lalu Lintas kepada anak usia dini, Jum’at (11/11/2022) pagi.
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Personil Sat Lantas Polres PPU kepada anak-anak usia dini di TK Nurul Ikhsan Penajam.
Pada kegiatan, Personil Sat Lantas mensosialisasikan UU nomor 22 Tahun 2009 ttg Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Pengenalan rambu-rambu Lalu lintas kepada anak usia dini.
Selain melaksanakan sosialisasi personil Satlantas juga mengajak murid murid TK bermain dan bernyanyi bersama tentang keselamatan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita SIK., menjelaskan kegiatan sosialisasi adalah salah satu program dari Satlantas dalam melaksanakan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas.
“Pengenalan terhadap anak usia dini itu lebih cepat diingat oleh mereka dari pada yang sudah dewasa. Disini kita kenalkan fungsi marka dan rambu-rambu lalu lintas serta kewajiban menggunakan helm dan masker”, ungkap orang nomor 1 di Sat Lantas Polres PPU.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK., juga mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengenalkan sejak dini rambu dan marka jalan serta aturan Prokes seperti memakai masker dan mencuci tangan.
“Harapannya anak anak bisa menyerap dengan baik informasi yang disampaikan terkait ilmu lalu lintas sejak usia dini serta penerapan Prokes di kehidupan sehari hari”, harapnya.
Di akhir kegiatan, Personil Satlantas melaksanakan poto bersama kepada murid murid dan guru TK Nurul Ikhsan Penajam.