Polres PPU, IKN Nusantara – Jajaran Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) rutin melaksanakan kegiatan patroli untuk mengantisipasi adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas di wilayah hukum mereka.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Padal Iptu Suharso menjelaskan Kepolisian selalu aktif melaksanakan kegiatan patroli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Patroli dilakukan di sejumlah tempat yang dinilai rawan terjadi tindakan kejahatan salah satunya di Pasar Induk Nenang, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
“Jadi kami rutin memberikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik toko emas dan sebagainya di Pasar Induk agar memasang CCTV serta selalu waspada saat berjualan antisipasi adanya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor (C3),” katanya usai menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.
Juru Parkir di Pasar Induk juga di tegaskan agar selalu memperhatikan barang bawaan pengunjung yang tertinggal serta memperhatikan kendaraan yang terparkir antisipasi adanya tindak pidana curanmor.
Tak hanya itu, para pengunjung pun diingatkan agar selalu memperhatikan barang bawaan dan tidak memakai perhiasan yang dapat mengundang tindak pidana kejahatan guna mencegah terjadinya Curat, Curas, Curanmor, Anirat, Premanisme, Kejahatan Jalanan, dan Kriminalitas lainnya.
Lanjutnya, sesuai arahan Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, sasaran kamtibmas juga difokuskan ke tempat wisata yang di berada di wilayah hukum Polres PPU.
Pengunjung di tempat wisata seperti di Pantai Sipakario peringatkan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara memakai helm dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah guna menghindari paparan Covid-19.
“Selain pengunjung untuk diminta patuhi prokes, pedagang juga diperingatkan tidak berjualan miras,” tutupnya.