POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Waru Desa Bangun Muliya Bripda Dian Permana dengan memberikan imbauan serta sosialisasikan Maklumat Kapolda Kaltim dengan memasang di di tempat – tempat umum di wilayah Kecamatan Waru, Selasa, (21/07/2020).
Dalam kegiatannya Bhabinkamtibmas Desa Bangun Muliya, Kecamatan Waru Bripda Dian Permana menghimbau Warga binaannya tentang larangan membakar Hutan dan lahan sesuai maklumat Kapolda Kaltim. Dan di samping juga edukasi kepada masyarakat tentang pemberlakuan New Normal agar tetap mendisiplinkan diri untuk terapkan protokol kesehatan pencegahan Covid – 19.
“Kami rutin sambangi warga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, dan edukasi tentang pemberlakuan New Normal agar tetap taati protokol kesehatan pencegahan Covid – 19, dan pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkap Bripda Dian Permana.
Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko ,SH menjelaskan “Bahwa Polsek Waru melalui para Bhabinkamtibmas terus melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dengan melakukan sosialisa di wilayah binaannya. Maka dari itu kami akan terus melakukan sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat, dengan mengajak untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar khususnya pada saat musim kemarau ”, ucap Kapolsek Waru. *(SA)*