Polda Kaltim, Polres PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) secara massif mensosialisaikan Super App Presisi Polri kepada masyarakat, menggunakan bebagai platform media sosial maupun secara langsung.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Binmas AKP Ngakan Gede Puja mengatakan Aplikasi itu bertujuan menyederhanakan untuk mendapatkan pelayanan prima dari Kepolisian, Jumat (18/11/2022).
Tentunya sangat bermanfaat bagi Masyarakat, terutama dalam menudahkan Masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari Kepolisian, sehingga kami sosialisasikan secara massif kepada Masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, seperti dalam penekanan Kapolri bahwa Super Apps Presisi ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Kapolri. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi.
“Merupakan bagian dalam 16 Program Prioritas Presisi,” ujarnya.
Sebelumnya Div TIK Mabes Polri meluncurkan aplikasi SuperApps Presisi, nantinya akan menggabungkan aplikasi-aplikasi pelayanan masyarakat di kepolisian.
Aplikasi tersebut berupa e-Tilang, SKCK online, STNK online, SIM online, hingga fitur panggilan darurat juga disediakan dalam SuperApps tersebut.
Dalam sosialisasi tersebut tidak hanya mensosialisasikan Aplikasi Super APP yakni Sosialisasi Alur penerbitan SKCK dan penerbitan SIM.