Penajam – Patroli Gabungan Dalam Rangka pendisiplinan dan memberikan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus di objek pusat aktivitas kegiatan masyarakat untuk mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten PPU, Minggu (30/8/2020).
Patroli gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kompol Nyoman Sutedja diikuti personel gabungan Kodim 0913 PPU, Polres PPU, Satpol PP dan BPBD Kabupaten PPU
Dalam patroli Gabungan tersebut, memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang sedang menjalani aktivitas di luar rumah untuk mematuhi aturan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan menggunakan masker saat sedang beraktivitas.
Tak hanya menghimbau Pengunjung patroli gabungan juga menghimbau pemilik Usaha agar menyediakan tempat cuci tangan dan melarang masuk pengunjung yang tidak menggunakan masker, serta membatasi jumlah kapasitas pengunjung.
Masih adanya masyarakat yang belum mengikuti anjuran protokol kesehatan sehingga Polres PPU dan TNI memberikan secara humanis serta memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.
Kapolres PPU AKBP M. Dharma Nugraha menyampaikan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Polri dan TNI dalam tugasnya membackup pemerintah daerah untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 melalui peraturan daerah nantinya terkait dengan penegakan hukumnya nanti dilaksanakan oleh Satpol PP, namun saat ini Polri dan TNI memberikan edukasi pendisiplinan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolres PPU.
Ia juga mengajak masayarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan sekaligus pengendalian covid-19.
“Ayo kita semua masyarakat PPU menjadi contoh bagi daerah lain dengan jalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak dalam beraktivitas dengan kesadaran diri, tanpa harus dilakukan dengan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, mari kita semua kembali bangkitkan perekonomian dan masyarakat yang sehat,” pungkasnya (SH)