Polres PPU, IKN Nusantara – Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menginstruksikan seluruh jajarannya, agar memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) khususnya bagi penyandang disabilitas maupun para lanjut usia yang kesulitan dalam berjalan.
“Kami berupaya terus meningkatkan pelayanan. Sehingga masyarakat dapat cepat dan mudah terlayani untuk mendapatkan pelayanan prima kepolisian,” jelas kapolda.
Seperti pelayanan SIM bagi warga disabilitas di Satlantas Polresta Samarinda, fasilitas mulai parkir kendaraan, paving blok pengarah, kursi roda, tanda, loket, tongkat, besi pegangan hingga kamar mandi telah tersedia.
“Semuanya tersedia, petugasnya juga ramah, saya dibimbing di setiap tahapan,” ungkap Rudiansyah yang membuat perpanjangan SIM D ( penyandang disabilitas). Hal serupa juga disampaikan Nurlela. Perempuan berkerudung ini mengendarai kendaraan roda tiga ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Intelkam Polresta Samarinda.
“Ibu polwan ramah, saya tinggal duduk saja, semuanya dibantu, sidik jari, pengisian formulir dan lainnya. Semuanya gratis,” kata Nurlela yang mengurus SKCK untuk syarat melamar pekerjaan.
Kapolda menambahkan, seluruh pelayanan publik baik tingkat polda, polres hingga polsek secara khusus menyediakan sejumlah fasilitas untuk penyandang disabilitas.
“Ini sesuai instruksi bapak kapolri. Fasilitas ini bentuk perhatian polri, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas,” papar Imam.
Kapolda berharap dengan kehadiran fasilitas, keramahan personel dapat memberikan kenyamanan untuk masyarakat luas yang datang ke kantor polisi. “Ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan),” jelas Imam.
Sebelumnya, kapolda meresmikan pelayanan SPKT di Polresta Samarinda, Selasa (20/12) lalu. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan laporan kehilangan online, laporan polisi, informasi pelayanan SIM, pendaftaran bimbel uji SIM, pengambilan SIM online, pelayanan dan legalisir SKCK, konsultasi hukum, dan laporan pengaduan masyarakat terintegrasi.