Polda Kaltim- Polres PPU – IKN, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) PPU, terus melakukan berbagai upaya dalam membantu pemerintah, untuk menekan penyebaran pandemi COVID-19, sekaligus memberikan imbauan tentang keselamatan dalam berlalu lintas.
Seperti yang dilaksanakan oleh Personel Unit Dikyasa Satlantas Polres PPU, di km 6 di Kab Penajam ,Selasa 27 desember 2022, yang memberikan imbauan terkait dengan keselamatan dalam berlalulintas bagi pengendara pengendara Jalan Raya, sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus covid-19.
Kapolres PPU Akbp Hendrik Eka Bahalwan., SH., SIK, melalui Kasat lantas mengatakan bahwa kegiatan yang di lakukan oleh Personel Dikyasa itu, dilakukan setiap pagi hari di perimpangan lampu lalu lintas, yang padat akan pengendara.
“ selain memberikan imbauan, petugas juga membagikan masker kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
“namun, tetap kami berikan teguran serta imbauan terkait dengan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, seperti mencudi tangan, memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, dan menjaga jarak,” tambahnya.
Kapolres PPU Akbp Hendrik Eka Bahalwan., SH., SIK, juga mengatakan bahwa, pembagian masker tersebut adalah upaya Satlantas Polres PPU, dalam mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mentaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Kota PPU
Salam Presisi