Penajam – Jelang di terbitkanya Peraturan Bupati ( Perbub ), tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) di prakarsai Polres Penajam Paser Utara ( PPU ), gencar lakukan razia masker sehari tiga kali.
Kapolres PPU AKBP M. Dharma Nugraha mengatakan, ” himbauan dan pembagian masker sudah, penegakan kedisiplinan juga rutin kami lakukan, namun masih banyak masyarakat yang belum mematuhi, “ujarnya
” Maka dari itu langkah selanjutnya kami melakukan razia gabungan sehari tiga kali, pagi, sore dan malam supaya masyarakat betul – betul patuh dan disiplin untuk selalu memakai masker, ” imbuhnya.
“Razia kami lakukan bukan cuma di jalan raya, tapi termasuk ke tempat – tempat perbelanjaan atau warung, semuanya wajib memakai masker, apalagi Peraturan Bupati ( Perbub ) soal pemakaian masker akan segera di terbitkan, sudah pasti nantinya bakal ada sangsi yang dikenakan bagi pelanggar Perbub tersebut, ” tegas M. Dharma Nugraha.
Tak sampai disitu, M. Dharma Nugraha secara tegas menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten PPU.
“Mari bersama kita putus Rantai Penyebaran Covid-19 dengan selalu Menerapkan Protokol Kesehatan (Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan)” pungkasnya