POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Guna mencegah terjadinya Tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor Sat Samapta Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan patroli di Pasar Nenang kecamatan Penajam, Selasa(17/1/2023)
Dalam pelaksanaannya tak hanya laksanakan patroli rutin, Anggota Sat Samapta juga laksanakan patroli dialogis dengan sejumlah pedagang maupun pengunjung sembari memberikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas.
Terlihat anggota Sat Samapta sesekali singgah berdialog dengan penjual ataupun para pembeli.
Dengan upaya preemtif dan preventif yang telah dilakukan diharapkan dapat meniadakan tindakan kriminalitas yang biasa terjadi di areal pasar dan pusat perbelanjaan, selain itu juga personil Sabhara memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada pedagang maupun pembeli.
Dan begitupun juga sebaliknya diharapkan masyarakat dapat memberikan informasi, saran dan masukan untuk Polri melalui komunikasi dengan Anggota Patroli tersebut.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Gunadi menerangkan bahwa Kegiatan patroli dialogis yang dilakukan oleh anggota Polsek Babulu tersebut disamping untuk mencegah 3c ( Curat, Curas dan Curanmor) juga bertujuan untuk lebih mendekatkan diri antara Polri dengan masyarakat sehingga warga merasa lebih aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitas sehari-harinya. (SH)