Penajam, PolresPPU – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara (PPU), Unit Samapta Polsek Penajam melaksanakan patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti di jalan-jalan sepi, Pertokoan, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, Rabu(25/1/2023)
Dalam kegiatan patroli itu, selain melakukan pengawasan tindak kriminal C3 (Curat, Curas, Curanmor) personel juga tidak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, personel jaga patroli juga memberikan himbauan pada masyrakat yang disambangi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK., melalui Kapolsek Penajam AKP Dodik Irianto, SH, mengatakan bahwa para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka kami selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif.
Kapolsek Penajam menambahkan, Patroli kita fokuskan di titik-titik Obvit, rawan jambret/ kejahatan jalanan, rawan C-3, rawan kecelakaan, pusat berkumpulnya masyarakat dan daerah rawan lainnya guna antisipasi gangguan kamtibmas.