Polres PPU Polda Kaltim – Upaya mengantisipasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Polres PPU Gelar Jumat Curhat di SPBU Nipah Nipah, Jumat (19/05/2023)
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK melalui Kabag Log Kompol Ahmad, memberikan himbauan kepada pengelola SPBU, agar tidak melayani pembelian jerigen dan tangki khususnya BBM bersubsidi dibutuhkan masyarakat banyak.
“Kita tekankan mengantisipasi penimbunan BBM bersubsidi, SPBU tidak melayani pembelian jerigen dan tangki. Selain itu juga jangan ada pembelian berulang,” jelasnya Kompol Ahmad
Ditekankan kepada petugas SPBU, penimbunan BBM bersubsidi guna mencari keuntungan jelas melanggar aturan dan bisa dipidana. Apalagi merugikan orang banyak hingga menyebabkan antrian panjang, urainya.
“Jika sudah kita ingatkan, tetapi masih terjadi jelas kita akan memprosesnya secara hukum.” terangnya
Jika terjadi pembelian berulang dalam skala besar, patut dicurigai karena hal itu jelas terindikasi penimbun BBM bersubsidi. “Catat dan laporkan kepada kita, segera kita tindaklanjuti agar tidak terjadi lagi ke depannya,” Tegas Kompol Ahmad
Kami dari pihak kepolisian akan mengintensifkan pengawasan dan patroli pembelian BBM bersubsidi di SPBU. “Jika ada indikasi penimbunan, kita tidak segan-segan melakukan penindakan,” tutupnya