Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kaltim menggelar Operasi Patuh Mahakam 2023. Hal itu ditandai dengan apel gelar pasukan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim beserta Instansi gabungan di halaman Mako Ditlantas pada Senin (10/07/2023).
Apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri oleh Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kaltim, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, Kepala PT. Jasa Raharja Kaltimtara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim.
Operasi Patuh Mahakam akan digelar selama dua pekan mulai 10-23 Juli 2023. Operasi Patuh Mahakam akan digelar serentak diseluruh Satlantas Polres jajaran diwilayah Kaltim.
“Tujuan utama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2023 ini untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas,” kata Wadir Lantas Polda Kaltim, AKBP Moh Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K usai Apel Gelar Pasukan
Ada beberapa hal yang menjadi atensi Korps Lalu Lintas terkait dengan pelanggaran prioritas utama selama berlangsungnya Operasi Patuh Mahakam 2023 ini.
Diantaranya Pelanggaran Rambu Rambu Lalu Iintas, Pelanggaran Melawan Arus, Pelanggaran Pengendara di Bawah Umur, Pelanggaran Pengendara R4 atau Lebih tidak gunakan Sabuk Pengaman, Pengendara dalam pengaruh Alkohol / Miras, Pengendara tidak gunakan Helm Standar SNI, Pelanggaran gunakan Plat Nomor Tidak Standart, serta Pengawalan Ilegal.
Dalam penerapan tilang, Ditlantas Polda Kaltim bakal menerapkan tilang manual elektronik, baik statis maupun mobile. Pihaknya mengutamakan tindakan preemtif, preventif, dan penindakan hukum. Tindakan represif atau penegakan hukum, baru akan diambil manakala pelanggaran yang dilakukan berpotensi mengancam keselamatan atau fatalitas korban jiwa.
Humas Polda Kaltim