Kegiatan Jumat Curhat di Polda Kaltim: Wadir Binmas Pimpin Diskusi Antara Polisi dan Masyarakat

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan, Mesjid Amirulhaq Uniba Balikpapan menjadi tempat pelaksanaan kegiatan “Jumat Curhat” yang diadakan oleh Polda Kaltim. Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.30 Wita tersebut dihadiri oleh narasumber terkait dari berbagai bidang di Polda Kaltim serta sejumlah peserta yang terdiri dari mahasiswa, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemerintah setempat.

Acara “Jumat Curhat” ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Wadir Binmas Polda Kaltim. Narasumber yang hadir antara lain Wadir Binmas, KBO Ditbinmas, KBO Ditlantas, Kasubdit Gasum Ditsamapta, Kasubag Renmin Bidhumas, Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus, Kasubagrenmin Roops, PARIK 3 Irbid 1 Itwasda, dan Kabagdalpres SDM. Jumat, (14 Juli 2023)

Pada kesempatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, pertanyaan, dan keluhan terkait berbagai permasalahan yang ada di sekitar mereka. Beberapa pertanyaan dan keluhan yang diajukan antara lain terkait dengan kegiatan perjudian dan kriminalitas di daerah Pupuk, izin pembukaan kafe, pelanggaran polisi terhadap lampu merah, merokok saat berkendara, pencurian akun, serta kecelakaan tunggal di daerah Balikpapan Timur.

Narasumber dengan penuh tanggung jawab memberikan jawaban dan penjelasan terkait pertanyaan dan keluhan yang diajukan oleh masyarakat. Wadir Binmas Polda Kaltim menjelaskan bahwa kontrol lock akan diusahakan di daerah RT yang mengalami permasalahan terkait perjudian. Ia juga menekankan pentingnya mendapatkan izin resmi sebelum membuka kafe serta mengingatkan warga untuk melaporkan anggota yang melanggar kode etik.

Terkait dengan pelanggaran polisi terhadap lampu merah, AKBP Bangun menjelaskan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan kecuali dalam situasi yang urgent. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa merokok saat berkendara tidak diperbolehkan, baik untuk pengendara sepeda motor maupun mobil.
Dalam menjawab pertanyaan terkait pencurian akun, Andreas dari Ditreskrimsus Polda Kaltim menjelaskan bahwa mengambil akun seseorang tanpa persetujuan merupakan tindakan pencurian dan melanggar hukum. Ia memberikan beberapa tips untuk menghindari pencurian akun, seperti menggunakan password yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan berhati-hati terhadap tautan mencurigakan.

Terakhir, terkait keluhan mengenai kecelakaan tunggal di Balikpapan Timur, Wadir Binmas mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak dapat mengubah kebijakan Jasa Raharja terkait santunan untuk kecelakaan tunggal. Namun, ia berjanji akan berkoordinasi dengan dinas terkait terkait perbaikan jalan dan meminta kesadaran masyarakat untuk menggunakan kelengkapan berkendara.

Kegiatan “Jumat Curhat” di Polda Kaltim ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan aparat kepolisian dan menyampaikan keluhan serta pertanyaan yang mereka miliki. Diharapkan melalui kegiatan ini, kerjasama antara polisi dan masyarakat dapat terus ditingkatkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kaltim.

Humas Polda Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *