Balikpapan – Dalam rangka mendukung kemudahan dan keamanan dalam perolehan SIM, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim meluncurkan Lapangan Uji Praktek SIM Kendaraan Roda Dua. Peluncuran yang berlangsung di Lapangan Uji Praktik SIM Satpas Polresta Samarinda ini turut dihadiri langsung Dirlantas Polda Kaltim, Kapolresta Samarinda, serta sejumlah stakeholder terkait, Rabu (09/08/23).
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim memperkenalkan lapangan uji praktek baru yang mengimplementasikan kebijakan dari Korlantas Mabes Polri tentang penyesuaian Lapangan Uji Praktek SIM Kendaraan Roda 2 terbaru.
Beberapa perubahan diterapkan untuk memudahkan masyarakat dalam uji praktek SIM Kendaraan Roda Dua yakni lintasan uji praktek mengusung sirkuit huruf S menggantikan pola angka 8 dan Zig Zag, materi ujian praktek tetap mencakup keseimbangan U-turn dan reaksi Rem, yang diintegrasikan menjadi satu rangkaian uji untuk mengukur kemampuan berkendara secara komprehensif, lebar lintasan uji diperluas dari 1,5 menjadi 2,5 lebar kendaraan untuk memberikan lebih banyak ruang bagi para peserta, panduan materi ujian teori akan disediakan sebelum ujian praktek, memberikan persiapan yang lebih baik bagi calon pemohon, dan terakhir bagi yang tidak lulus uji praktek, akan diberikan bimbingan belajar (coaching clinic) untuk membantu meningkatkan kemampuan berkendara.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan menerangkan, dengan peluncuran lapangan uji praktek SIM Kendaraan Roda Dua yang baru ini, Ditlantas Polda Kaltim beserta jajaran berupaya memberikan pengalaman uji yang lebih baik dan relevan bagi masyarakat. Peluncuran uji praktek baru ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan proses perolehan SIM yang lebih mudah, transparan, dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang berkendara yang aman.
“Kami berharap bagi masyarakat pemohon SIM Kendaraan roda 2 agar bisa menyesuaikan Lapangan Uji Praktek ini pada saat tes nantinya untuk keselamatan dalam berlalu lintas dijalan”, tutupnya.