Kasat Lantas Polres PPU Akp Ningtyas Widyasmita Uji Perdana Praktek SIM Baru

Polda Kaltim, Polres PPU mulai memberlakukan jalur atau lintasan S untuk pemohon surat izin mengemudi (SIM) Jenis C, Selasa 8 Agustus 2023.

Ini menjadi bagian perubahan uji materi SIM yang merupakan perintah langsung dari Kapolri melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri dari yang sebelumnya jalur 8 menjadi jalur S.

Terlihat di lokasi,Kapolres Penajam Paser Utara Akbp Hendrik Eka Bahalwan,S.H.,S.I.K. Di Wakilkan Oleh Kasat Lantas Polres PPU Akp Ningtyas Widyasmita,S.I.K. langsung mencoba standarisasi uji praktik SIM di Satpas SIM Sat Lantas Polres Penajam Paser Utara.

Kasat Lantas mengatakan, dirinya berkesempatan langsung untuk menguji standrisasi uji praktek SIM, dimana sebelum diujikan kepada masyarakat yang akan mengajukan SIM, beliau terjun langsung untuk melaksanakan simulasi praktek SIM dengan terapkan aturan yang baru yaitu penggunaan jalur S.

“Perubahan jalur uji materi SIM guna mendukung Program Kapolri dan sebagai bentuk upaya Polri khususnya Polres PPU dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru”, Ujar Ibu Kasat Lantas.

Menurut Ningtyas , selama ini jalur uji SIM dengan membentuk angka 8 kerap dikeluhkan masyarakat karena sulit dilalui ditambah dengan jalannya yang sempit.

Namun dengan penerapan jalur yang baru ini ditambah jalannya yang cukup lebar membuat masyarakat bisa dengan mudah melalui nya.

Makanya kami berharap dengan jalur baru ini, masyarakat yang belum memiliki SIM dapat segera mengurus SIM dan segera melaksanakan uji praktek sim yang terbaru sehingga bisa dengan mudah melaluinya dan penerbitan SIM juga segera diproses.

“Kami akan memberikan kesempatan untuk latihan dahulu sebelum uji SIM yang baru, apabila masih terjadi kesalahan ataupun kendala akan di berikan kesempatan sekali untuk menguji kembali di hari yang lain”, ujar Kasat Lantas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *