Dua pejabat tinggi di jajaran Polda Kaltim yaitu AKBP Fajar N, S.H, dan KOMPOL Suyono, S.H mengunjungi Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru Kabupaten PPU Sabtu (16/9/2023).
Kedatangan dua polisi dengan pangkat melati ini disambut dan didampingi Kasatresnarkoba Polres Penajam Paser Utara IPTU Iskandar Rondonuwu, S.Sos. beserta jajaran. Keduanya datang untuk memberikan sosialiasi kepada masyarakat Kecamatan Waru yang Desanya ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba.
AKBP Fajar mengatakan, inti dari rangkaian dari kegiatan ini agar masyarakat punya kesadaran membebaskan diri dari belenggu narkoba, karena itu kesadaran masyarakat harus dinaikkan. Selama ini yang dilakukan oleh negara selalu penindakan, ternyata untuk menindak ini membutuhkan biaya yang sangat besar dan tidak maksimal.
Jadi lebih baik kesadaran masyarakat tidak membeli (narkoba) sehingga peredaran ini tidak ada,” kata Fajar kepada awak media disela-sela kegiatan yang juga bertujuan untuk penilaian Kampung Bebas Narkoba ini siang tadi.
Kalau masyarakat sudah tidak ada membeli narkoba dan tahu bahayanya tentu tidak akan mau, karena membeli narkoba berakhiran untuk bunuh diri, pastinya tentu tidak ada yang mau.
Disinggung terkait kegiatan hari ini adalah penilaian, pihaknya tidak menampik dan ini termasuk bagian dari Polda Kaltim untuk sosialisasi, sekaligus melihat keaktifan masyarakat.
Nantinya akan dilombakan ke tingkat nasional jadi disini bagian dari juga sosialisasi masalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri jadi yang didorong itu masyarakat kalau yang namanya aparat sudah sangat maksimal yaitu dengan menangkap satu tapi muncul seribu, dipenjara satu bandar muncul lima bandar,” papar Fajar.
Jadi penindakan selama ini dinilai kurang efektif, sehingga harus bersinergi bersama-sama dari tingkat bawah. Untuk penilaian sementara yang dilihat dari Kampung Bebas Narkoba Desa Bangun Mulyo Kecamatan Waru ini memang sudah berjalan baik karena memang dari Kades Bangun Mulyo, Sudono telah menyampaikan daerah ini adalah dulunya sering menjadi tempat penjualan atau tempat transaksi narkoba.
“Dengan berdirinya posko ini sudah mengurangi, dan saya dengar juga sudah ada action dari posko ini, sudah ada beberapa masyarakat yang melapor untuk direhab dan nilai positifnya sudah bagus, tinggal dipoles saja mungkin nanti bekerja sama dengan instansi lain atau masyarakat yang mau membantu, karena memang ini tujuannya baik,” tegasnya.
Untuk arahan khususnya, Fajar menegaskan, Indonesia secara keseluruhan sejak 2015 sudah berstatus darurat narkoba, jadi harus dikerjakan secara bersama-sama, tidak boleh lagi satu pihak.
“Jadi saran kami itu masyarakatnya harus sadar tugas pemberantasan untuk perang narkoba bukan hanya tugas polisi bukan hanya BNN tapi seluruh masyarakat Indonesia, kalau masalah anggaran nanti dulu, harus muncul dulu kesadaran dari masyarakat baru nanti ada kebijakan dan diperjuangkan di anggaran,” pungkas Fajar.