Polres Ppu Polda Kaltim – bertempat di halaman Kantor Kementrian Agama Kabupaten PPU telah dilaksanakan Upacara memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2023 . Minggu (22/10).
Kapolres Ppu AKBP HENDRIK EKA BAHALWAN SH SIK bersama Drs. Makmur Marbun, M. Si , Pj. Bupati Kabupaten Ppu , Drs. H. Tohar, MM Sekda Kabupaten Ppu, Drs. H. Nasrudin selaku Kakan Kemenag Ppu , M. Ilham, S.H Pengelola Perkara Kementrian Agama, Pejabat dilingkungan Kemenag Kabupaten Ppu , Perwakilan Santri dari masing – masing Ponpes di Wilayah Kabupaten Ppu kurang lebih sebanyak 100 orang menghadiri uparaca dengan tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”.
Sebagai pembina pada upacara tersebut, PJ bupati Ppu Drs. Makmur Marbun, M. Si , menyampaikan amanatnya Bahwa Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan. Ujarnya
Lanjut Untuk tahun 2023, peringatan hari santri mengangkat tema “Jihad Santri Jayakan Negeri” yang memilik makna mendalam, Kata jihad dalam islam bukanlah sebatas pertempuran fisik, melainkan perjuangan secara keseluruhan, yang mencakup perjuangan untuk menguatkan iman, memperdalam ilmu, dan memperbaiki diri.
Ia berpesan bahwa Santri harus menjadi contoh yang baik dalam masyarakat, menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, toleransi, dan persaudaraan., Tentunya, kita juga harus mengingat betapa besar peran para santri dalam sejarah perjuangan bangsa ini.
Saat ini,Negara kita menghadapi berbagai tantangan perubahan yang kompleks di tengah dinamika global yang terus berubah,santri memiliki peran kunci dalam menjaga keutuhan nilai-nilai keagamaan dan moral dalam masyarakat.ujarnya .