Penajam Paser Utara, 28 November 2023
Polres Penajam Paser Utara kembali mengingatkan seluruh personilnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam menjalankan tugas pengamanan di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi menjelang dan selama pelaksanaan pemilihan umum.
Kapolres Penajam Paser Utara(PPU), AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK mengatakan bahwa kantor Bawaslu merupakan objek vital yang membutuhkan perlindungan ekstra mengingat peran strategisnya dalam memastikan proses pemilihan umum berlangsung secara adil dan transparan. “Personil kepolisian diharapkan dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjalankan tugas pengamanan di sekitar kantor Bawaslu. Ini termasuk memperketat pengawasan akses masuk ke kantor, memonitor aktivitas sekitar, dan meningkatkan patroli di area sekitar,” ujar AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK.
Selain itu, Polres Penajam Paser Utara juga melakukan koordinasi yang intensif dengan pihak Bawaslu setempat untuk mendapatkan informasi terkini tentang situasi keamanan di sekitar kantor mereka. Keterbukaan komunikasi antara kepolisian dan Bawaslu diharapkan dapat mempercepat respons terhadap potensi ancaman keamanan.
“Kami mengingatkan personil untuk tidak mengabaikan tanda-tanda yang mencurigakan dan segera melaporkan kepada atasan atau pihak yang berwenang apabila menemui kejanggalan. Pencegahan adalah kunci untuk menjaga keamanan di sekitar kantor Bawaslu dan mencegah potensi gangguan selama proses pemilihan berlangsung,” tambah AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK.
Dalam konteks ini, Polres Penajam Paser Utara juga mendorong kerjasama aktif dengan masyarakat setempat. Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan di sekitar kantor Bawaslu dianggap sebagai langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang pemilihan umum.
Dengan langkah-langkah ini, Polres Penajam Paser Utara berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas dan keamanan di sekitar kantor Bawaslu, sehingga proses pemilihan umum dapat berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan yang berarti.