Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satuan Tahanan dan Barang bukti (SatTahti) menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten PPU untuk memberikan bantuan kursi roda kepada masyarakat Kelurahan Buluminung RT.02, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. Selasa (28/11/2023)
Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi dari warga binaan Rutan Polres PPU yang menyampaikan kebutuhan kursi roda bagi salah satu warga yang mengalami kelumpuhan dalam waktu tiga bulan terakhir. Meskipun pada saat itu yang bersangkutan masih dapat berbicara dengan normal, namun respon positif dari pihak polres ppu mengenai kebutuhan kursi roda dianggap penting untuk menjaga kenyamanan dan kesejahteraan warga tersebut.
Kapolres Ppu Akbp Hendrik Eka Bahalwan SH SIK melalui kasat Tahti iptu abiantoro SH mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut segera berkoordinasi dengan Baznas dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU. Hasil koordinasi tersebut mendapat perhatian khusus dari pihak terkait untuk memberikan kursi roda kepada warga tersebut.
Penyerahan kursi roda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Buluminung yang mengalami kesulitan mobilitas.
Kerjasama antara Polres PPU dengan Baznas, dan Dinsos Kabupaten PPU diharapkan dapat menjadi contoh sinergi positif antara institusi pemerintah dan lembaga sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah kabupaten ppu.