Polres PPU,Polda Kaltim – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU melakukan patroli rutin di sejumlah titik strategis di wilayahnya dengan fokus pada penegakan peraturan penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI). Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satlantas menegur langsung masyarakat yang tidak menggunakan helm yang sesuai dengan standar SNI, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Senin 26/02/2024
Dalam patroli tersebut, petugas Satlantas Polres PPU memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI. Mereka menjelaskan pentingnya menggunakan helm yang memenuhi standar nasional karena dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dalam kecelakaan lalu lintas.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto,S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Rhondy Hermawan,STK.,S.I.K., menyatakan bahwa keselamatan berkendara merupakan prioritas utama dalam tugas kepolisian di bidang lalu lintas. Oleh karena itu, penegakan peraturan terkait penggunaan helm SNI menjadi salah satu upaya untuk mengurangi angka kecelakaan dan cedera akibat kecelakaan di jalan raya.
Diharapkan, dengan adanya teguran langsung dari petugas Satlantas, kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan helm SNI akan semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan budaya berkendara yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten PPU.
Reaksi masyarakat terhadap kegiatan patroli Satlantas Polres PPU ini bervariasi, namun secara umum dianggap sebagai langkah yang positif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Diharapkan, upaya penegakan peraturan lalu lintas seperti ini akan terus dilakukan secara konsisten guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.