Polres PPU,Polda Kaltim-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU menggelar kegiatan Simulasi Pelayanan SIM Keliling (“Simling”) di Kelurahan Maridan, Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau oleh layanan SIM tetap. Senin 26/02/2024
Dalam kegiatan Simling tersebut, tim Satlantas Polres PPU membawa semua peralatan dan perlengkapan yang diperlukan untuk proses perpanjangan SIM secara mobile. Masyarakat di Kelurahan Maridan dapat mengakses layanan tersebut tanpa harus pergi ke kantor polisi atau tempat pelayanan SIM tetap yang jaraknya mungkin jauh atau sulit dijangkau.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Rhendy Hermawan,STK.,S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan Simling ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan membawa layanan SIM secara mobile ke daerah-daerah terpencil, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengurus perpanjangan SIM baru.
Selain itu, kegiatan Simling juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM yang sah dan mengemudi dengan tertib serta mematuhi aturan lalu lintas. Pihak Satlantas memberikan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas dan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Respon masyarakat terhadap kegiatan Simling ini sangat positif, dengan banyaknya warga yang memanfaatkan kesempatan untuk mengurus SIM mereka tanpa harus melakukan perjalanan jauh. Mereka mengapresiasi inisiatif Satlantas Polres PPU dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama di daerah-daerah pedalaman seperti Kelurahan Maridan.