Polres PPU – Polres Penajam Paser Utara menggelar press release mengenai pengungkapan kasus pencurian besi di Gudang Stock Yard 6 B Brantas, Kecamatan Sepaku. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si.
Dalam press release yang berlangsung di Mapolres PPU, Kapolres Supriyanto mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini berhasil diungkap berkat kerja keras dan koordinasi yang baik antara anggota kepolisian dan masyarakat. “Kami menerima laporan adanya pencurian besi di Gudang Stock Yard 6 B Brantas dan segera melakukan penyelidikan. Berkat informasi dan kerjasama yang baik, kami berhasil menangkap para pelaku serta mengamankan barang bukti,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 6 batang besi shoring, 5 batang stellwell berukuran 8×1 meter, dan 1 unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian. Kapolres Supriyanto menjelaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil pencurian dari gudang yang berada di Kecamatan Sepaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Supriyanto juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. “Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Dengan adanya kerjasama yang baik ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tambahnya.
Kapolres PPU juga memastikan bahwa para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pencurian ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.
Press release ini dihadiri oleh berbagai media lokal dan nasional yang turut meliput pengungkapan kasus tersebut. Dengan adanya informasi yang disampaikan langsung oleh Kapolres, diharapkan masyarakat dapat mengetahui upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap tindakan kriminal.
Polres Penajam Paser Utara akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta siap menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait tindakan kriminal yang terjadi.