Personel Sat Samapta Berikan Sosialisasi Tentang Larangan Pencegahan Pembakaran Lahan dan Hutan

Polres PPU – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan, personel Sat Samapta menggelar kegiatan sosialisasi di beberapa desa di Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya serta pelarangan pembakaran lahan dan hutan. Kamis (04/09/2024)

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto S.I.K M.Si, Melalui Kasat Samapta AKP Maman menjelaskan bahwa sosialisasi ini melibatkan penyuluhan langsung kepada warga mengenai dampak negatif pembakaran lahan, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran udara, dan potensi bencana kebakaran besar. “Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat bisa lebih memahami risiko dan dampak dari praktik pembakaran lahan serta mematuhi aturan yang ada,” Ujar Kasat Samapta

Selain penyuluhan, personel Sat Samapta juga memberikan informasi tentang alternatif metode pengelolaan lahan yang lebih ramah lingkungan serta membagikan bahan edukasi tentang pencegahan kebakaran. Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi insiden kebakaran dan melindungi ekosistem serta kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *