Polres PPU Gencar Laksanakan Pengamanan Kantor KPUD Jelang Pilkada Serentak

Polres PPU – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan segera digelar, Polres Penajam Paser Utara (PPU) semakin memperketat pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PPU. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses persiapan hingga penyelenggaraan pemilu, serta menjaga situasi yang kondusif di wilayah tersebut. Senin (21/10/2024).

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto S.I.K M.Si, mengatakan bahwa pengamanan ini merupakan salah satu bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi menjelang dan selama Pilkada. “Kami telah menyiagakan personel untuk berjaga dan melakukan patroli di sekitar kantor KPUD serta di beberapa titik yang dianggap rawan. Pengamanan ini penting guna memastikan situasi tetap kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung,” ungkap Kapolres,

Dalam rangkaian pengamanan tersebut, Polres PPU tidak hanya menempatkan personel di kantor KPUD, tetapi juga mengintensifkan pengawasan di daerah-daerah yang berpotensi terjadi gesekan antar pendukung pasangan calon. Polres bekerja sama dengan pihak KPUD, Panwaslu, dan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu, agar seluruh tahapan berjalan dengan lancar dan tertib. Polres PPU juga telah melakukan simulasi pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebagai bentuk kesiapan kami dalam menghadapi hari pencoblosan nanti,” tambah Kapolres.

Selain fokus pada pengamanan fisik, Polres PPU juga meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kedamaian selama proses Pilkada. Pihaknya mengajak seluruh warga untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

Dengan adanya pengamanan intensif dari Polres PPU, diharapkan proses Pilkada Serentak di Penajam Paser Utara dapat berlangsung dengan aman, damai, dan lancar. Masyarakat pun diimbau untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya pemilu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *