Polsek Babulu Polres PPU – Propam Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) kepada personel Polsek Babulu. Pada Kamis, (24/10/2024).
Pelaksanaan Gaktiblin ini dipimpin oleh Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si, diwakili oleh Kanit Propam Polres PPU Ipda Saiful Anwar, S.H dan didampingi oleh Ipda Jusman, sebagai Kanit Paminal dengan sasaran melakukan pengecekan kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota, SIM kemudian sikap tampang anggota dan juga Pengecekan terkait Judi Online, Pengecekan Senpi Polsek maupun Personil pemegang Senpi.
Adapun tujuan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polres PPU dan Polsek Babulu serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
Dengan kegiatan Gaktiblin ini diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat.
“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum Anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.” Ungkap Kanit Propam.
Lebih lanjut Kanit Propam Polres PPU mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan anggota.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa anggota yang potongan rambutnya kurang rapi dan kita perintahkan agar merapikannya,” tandasnya.
Tambahnya untuk pelanggaran yang berat dan fatal tidak ditemukan, secara administrasi lengkap bisa menunjukkan kelengkapan administrasi yang masih berlaku, dan kebersihan sangat baik.