Demi Tingkatkan Disiplin Dan Keamanan Bidpropam Polda Kaltim Gelar Pengecekan Senjata Api untuk Personel Polres PPU

Polda Kaltim Polres PPU – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur, yang dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan senjata api (Senpi) terhadap personel Polres Penajam Paser Utara (PPU). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata api yang dipegang oleh anggota terpelihara dengan baik dan hanya digunakan sesuai prosedur. Selasa,05/11/2024.

Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, menjelaskan bahwa pengecekan senjata api merupakan langkah pengawasan penting untuk menjaga profesionalisme dan kedisiplinan dalam penggunaan senjata oleh personel kepolisian. “Kami memastikan bahwa setiap personel yang memegang senpi sudah memenuhi syarat, mulai dari administrasi hingga keterampilan dalam penggunaannya. Senjata api hanya boleh digunakan untuk tujuan yang sah dan dalam kondisi terkontrol,” ujar Kabid Propam.

Pemeriksaan ini meliputi pengecekan kondisi senjata, kelengkapan izin, serta kecakapan anggota dalam menangani senpi. Personel yang memegang senjata api diwajibkan memenuhi kriteria tertentu, termasuk kondisi psikologis yang stabil dan pemahaman akan tata cara penggunaan yang benar.

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., turut menyampaikan bahwa pengecekan senpi secara berkala adalah bentuk komitmen Polres PPU untuk menjaga keamanan dan keselamatan, baik bagi personel maupun masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa senpi yang digunakan benar-benar dalam kondisi siap dan aman, serta dipegang oleh personel yang kompeten,” tambah Kapolres.

Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan personel Polres Penajam Paser Utara dapat menggunakan senpi dengan penuh tanggung jawab, menjaga keamanan di lingkungan kerja, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *