Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas Polri Rutin Laksanakan Patroli Malam Hari

Polres PPU – Sat Samapta Polres PPU melaksanakan patroli ke sejumlah titik rawan untuk antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kejahatan jalanan dan laka lantas. Rabu(20/11/2024).

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto S.I.K M.Si mengatakan, patroli yang rutin dilakukan oleh anggota Polri merupakan bentuk kehadiran Polri guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas aksi kejahatan jalanan maupun gangguan Kejahatan lainnya, mengingat aktifitas masyarakat pada malam hari cenderung sepi dan kejahatan meningkat.

“Ada beberapa titik yang menjadi sasaran patroli, seperti pelabuhan penyebrangan, obyek vital bank ATM dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres PPU dan tempat keramaian masyarakat, jalan sepi dan lokasi-lokasi yang dianggap rawan kejahatan dan rawan gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres PPU” ungkap Kapolres.

Selain melakukan patroli, Kapolres menyebut pihaknya juga menyambangi warga guna dapat menyampaikan imbauan maupun mendapatkan informasi terkait situasi Kamtibmas yang sedang berkembang di masing-masing wilayah.

“Untuk himbauannya, intinya agar masyarakat tidak tawuran dan warga waspada terhadap aksi-aksi kejahatan seperti pencurian, contohnya agar motor di tambah kunci ganda dan tidak lupa untuk dikunci stang sehingga terhindar dari curanmor, memhimbau untuk anak- anak lebih diberikan pengawasan lebih agar tidak ikut-ikutan tawuran dan genk motor ”Imbuhnya”.

Kapolres juga menambahkan bahwa Kami akan terus lakukan patroli Malam hari di lokasi yang anggap rawan, sebagai upaya cegah dan tangkal gangguan kamtibmas, pencurian, tawuran, genk motor dan kejahatan lainnya.
“Harapannya, situasi kamtibmas di wilayah Hukum PPU selalu aman dan kondusif . Tentunya itu dapat diwujudkan dengan peran aktif Polri dengan mengajak dari seluruh pihak untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *