Jatanras Polres PPU Amankan Pelaku Pencurian Ponsel di Penajam

PENAJAM – Tim Jatanras Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap seorang pria berinisial MBS (26) yang terlibat dalam aksi pencurian ponsel di rumah seorang warga di Jl. Proklamasi, Kelurahan Penajam. Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 16.00 WITA, setelah polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Senin 25/11/24

Kapolres PPU AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada 5 November 2024. Pelaku diduga masuk ke rumah korban, Kamsiati (39), seorang ibu rumah tangga, dan mengambil ponsel miliknya yang sedang diisi daya.

Polisi berhasil menyita satu unit ponsel merek Vivo Y17s warna glitter purple . Ponsel tersebut merupakan barang bukti yang diketahui milik korban.

“Pencurian ini terjadi sekitar pukul 04.30 wita saat korban sedang kemesjid untuk melaksanakan Sholat Subuh. Setelah menerima laporan, tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak pelaku,” kata AKP Dian Kusnawan.

Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Pidum Aipda Irwan Sudarmawan berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di Jl. Gang Buaya, tak jauh dari tempat kejadian. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

“Setelah mendapatkan informasi terkait lokasi pelaku, kami langsung bergerak cepat. Pelaku akhirnya kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres PPU untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor jika ada hal-hal mencurigakan di sekitar mereka.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten PPU,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *