Sat Samapta Polres PPU Gencarkan Patroli Karhutla, Tegaskan Pentingnya Pencegahan Dini Tentang Karhutla

Polres PPU– Satuan Samapta Polres Penajam Paser Utara (PPU) meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan kebakaran, dengan berfokus pada pencegahan dini. Patroli ini dilakukan pada (tanggal) sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan lingkungan di tengah musim kemarau. Selasa,03/12/2024.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Samapta AKP Maman, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polres PPU dalam menghadapi potensi kebakaran yang bisa berdampak luas. “Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran lahan yang dapat menimbulkan kerugian besar, baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Patroli ini adalah langkah preventif agar kebakaran bisa dicegah sejak dini,” ujar AKBP Supriyanto.

Dalam kegiatan patroli yang dipimpin oleh AKP Maman, personel Samapta menyisir area perkebunan, hutan, dan lahan kosong yang rentan terhadap kebakaran. Selain itu, petugas juga melakukan dialog dengan warga, terutama para petani, untuk mengingatkan mereka agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Patroli ini juga disertai sosialisasi tentang bahaya Karhutla dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Warga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kebakaran agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

AKP Maman menambahkan bahwa patroli Karhutla ini dilakukan secara rutin dan terkoordinasi dengan instansi terkait. “Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan upaya pencegahan Karhutla berjalan maksimal dan masyarakat dapat terlindungi dari dampak kebakaran,” jelasnya.

Diharapkan, dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Penajam Paser Utara.

(Humas Polres Penajam Paser Utara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *