Penajam Paser Utara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan sosialisasi tentang peran Polri dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Pertanian serta Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Jum’at (13/12/24).
Kapolres PPU AKBP Supriyanto SIK M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan SH MH, menyampaikan bahwa Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, khususnya terkait aset dan keuangan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa sinergi antara Polri dan instansi pemerintah dapat berjalan maksimal untuk menciptakan pelayanan publik yang aman dan bebas dari potensi tindak pidana,” jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, AKP Dian Kusnawan menekankan pentingnya pencegahan terhadap tindakan melanggar hukum, seperti korupsi, penyalahgunaan aset negara, dan pengelolaan keuangan yang tidak sesuai aturan.
“Kami hadir tidak hanya sebagai pengayom, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Kami siap memberikan dukungan, termasuk edukasi hukum kepada para pegawai,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pegawai dari kedua instansi, yang antusias mendiskusikan berbagai tantangan yang mereka hadapi terkait keamanan aset dan data. Kepala BKAD Kabupaten PPU menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Polres PPU dalam memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pengelolaan aset daerah.
“Langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan kami dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Polres PPU berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di berbagai instansi, guna memperkuat koordinasi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak pidana.