PPU – Dalam upaya memperkuat komitmen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di wilayah Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Mengusung tema “Jaga keluarga Anda dari narkoba demi masa depan anak cucu bangsa,” kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat dan tokoh penting daerah. Jum’at 24/01/25.
Acara ini menghadirkan Kasat Narkoba Polres PPU, AKP Iskandar Rondonuwu, S.H., sebagai narasumber utama. Hadir pula Kesbangpol, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU, Kapolsek Penajam AKP Ridwan Harahap, S.H., M.H., Camat Penajam, Lurah Penajam, Ketua RT enam , tujuh, delapan, sembilan, sepuluh,dan ketua RT dua belas Kelurahan Penajam, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pelajar SMA Negeri 1 Penajam Kabupaten PPU.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Iskandar Rondonuwu, S.H., menyampaikan pentingnya sinergi semua pihak dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. “Peran aktif keluarga, masyarakat, dan pemerintah sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kampung Bebas dari Narkoba ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lainnya di PPU,” ujar Iskandar.
Dalam deklarasi ini, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk menolak peredaran narkoba di wilayah mereka. Para pelajar SMA Negeri 1 Penajam juga diajak untuk menjadi agen perubahan dengan aktif mengkampanyekan bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan keluarga.
Camat Penajam menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan langkah strategis untuk menggerakkan masyarakat dari tingkat akar rumput. “Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, kita optimistis bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di PPU,” katanya.
Acara ditutup dengan pembacaan ikrar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba mewakili Kapolres Ppu dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Deklarasi ini diharapkan menjadi awal dari terciptanya lingkungan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba.tutupnya.