Satlantas Polres PPU Gelar Patroli Malam, Tindak Pengendara dengan Knalpot Brong

PPU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Pada Sabtu (1/2/2025) malam, Unit Patroli Satlantas Polres PPU melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres PPU dengan fokus penindakan terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kapolres Ppu Akbp Supriyanto SIK M.Si melalui Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan untuk menekan gangguan ketertiban masyarakat yang disebabkan oleh suara bising dari kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Kami menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di malam hari. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga tidak sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku,” jelas AKP Rhondy.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WITA hingga selesai tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, petugas langsung memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

AKP Rhondy menambahkan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah PPU.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *