Polres PPU – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Penajam Paser Utara melaksanakan patroli Blue Light guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar, di depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara pada Rabu dini hari, 19 Februari 2025.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres PPU, terutama di malam hingga dini hari yang rawan aktivitas balap liar dan potensi gangguan lainnya.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Maman menyampaikan bahwa patroli Blue Light ini merupakan langkah rutin yang dilakukan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan untuk mencegah aksi balap liar serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Harapannya, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas, terutama saat malam hingga dini hari,” ujar AKP Maman.
Selama patroli berlangsung, personel Sat Samapta melakukan pemantauan di sepanjang ruas jalan depan Kantor Bupati serta beberapa titik yang sering dijadikan lokasi balap liar. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aksi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya. Situasi tetap aman, terkendali, dan kondusif.
Polres Penajam Paser Utara mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Patroli Blue Light ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara.