PPU – Dalam rangka meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan memastikan keselamatan pengendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan penertiban kendaraan bermotor dengan metode hunting system. Kegiatan ini bertujuan untuk menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan, seperti travel ilegal, kendaraan yang melebihi ukuran (over dimension) dan muatan (over loading), serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis di wilayah yang belum terjangkau oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kamis 13/3/25.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto, S.IK., M.Si melalui Kasat Lantas Rhondy Hermawan, S.T.K., S.I.K. mengungkapkan bahwa Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas yang kerap membahayakan pengguna jalan lainnya. “Metode hunting system ini memungkinkan petugas untuk melakukan penertiban langsung terhadap kendaraan yang melanggar, khususnya yang tidak terpantau oleh sistem ETLE,” ujar Kasat Lantas Rhondy.
Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya menargetkan kendaraan yang melanggar ukuran dan muatan, tetapi juga kendaraan travel ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. “Kami berharap dengan adanya penertiban ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat menurun dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya patuh terhadap aturan berlalu lintas,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga dan pengendara yang melewati jalur tersebut. Dengan adanya Kegiatan hunting system ini, diharapkan dapat tercipta situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Penajam Paser Utara.