Polres PPU – Polsek Waru menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas yang diikuti dengan sosialisasi himbauan call center 110 sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan penanganan pengaduan masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan di beberapa titik strategis wilayah kerja Polsek Waru ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan memberikan informasi penting mengenai akses layanan bantuan bagi warga. Senin 17/03/2025
Kapolsek Waru, IPTU Herwin SH, yang mewakili Kapolres PPU, AKBP Supriyanto SIK MSI, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, IPTU Herwin SH menekankan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga ketertiban di jalan raya. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dengan kemudahan mengakses call center 110 untuk melaporkan setiap permasalahan yang terjadi di jalan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi yang ramai, serta memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai cara menghubungi call center 110. Materi sosialisasi mencakup tata cara penggunaan layanan, manfaat pengaduan yang cepat, dan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban.
Kegiatan pengaturan lalu lintas dan sosialisasi himbauan call center 110 ini mendapat sambutan positif dari warga, yang mengapresiasi upaya Polsek Waru dalam meningkatkan interaksi antara aparat dan masyarakat. Warga berharap inisiatif serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama dalam mengantisipasi berbagai potensi permasalahan di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Waru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.