Penajam – Dalam rangka memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didistribusikan kepada masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dinas Perdagangan Kabupaten PPU melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten PPU, Kamis,17/04/2025.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh personel Humas Polres PPU guna mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan. Monitoring ini dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait isu BBM yang tercampur air di beberapa daerah lain.
Dalam pengecekan yang dilakukan secara acak di beberapa SPBU, tim tidak menemukan adanya indikasi atau tanda-tanda BBM yang tercampur air. Petugas melakukan uji kualitas dengan metode standar, termasuk pengecekan visual dan pengambilan sampel langsung dari tangki penyimpanan.
Selain itu, tim gabungan juga melakukan pengecekan terhadap literan bahan bakar yang dikeluarkan oleh mesin dispenser SPBU guna memastikan tidak terjadi indikasi kecurangan dalam pengisian BBM kepada konsumen. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan alat ukur resmi untuk memastikan kesesuaian volume yang tertera dengan jumlah BBM yang keluar.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U., melalui Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara AKP Dian Kusnawan, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan untuk menjamin keamanan, kualitas, dan kuantitas BBM yang diterima oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa BBM yang dijual di SPBU di wilayah Kabupaten PPU dalam kondisi baik, tidak tercampur air, serta sesuai takaran. Ini demi menjaga kepercayaan dan keamanan masyarakat dalam menggunakan BBM,” ungkapnya.
Kegiatan monitoring ini akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah adanya penyimpangan dan memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U., melalui Kasat Reskrim, mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan dugaan kecurangan atau adanya indikasi BBM tidak layak pakai di SPBU manapun di wilayah PPU.
Kapolsek di wilayah hukum masing-masing juga turut mendukung upaya pengawasan distribusi BBM agar tetap berjalan lancar dan transparan demi kepentingan masyarakat.