Polres PPU Polda Kaltim – Dalam upaya mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pelayanan publik, Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan sosialisasi anti pungli yang menyasar berbagai elemen masyarakat. Selasa 15/07/2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Polres PPU mendukung program Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) yang telah menjadi prioritas nasional dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU., melalui Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto,S.H., yang diwakili oleh Personel yang turun langsung mengatakan bahwa pungli merupakan tindak pidana yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan aparat penegak hukum.
“Pungutan liar sering terjadi di titik-titik pelayanan, baik administrasi, pendidikan, hingga perizinan. Masyarakat harus berani menolak dan melaporkan jika menemukan praktik tersebut,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman tentang jenis-jenis pungli, sanksi hukum yang mengaturnya, serta mekanisme pengaduan jika masyarakat menemukan indikasi praktik pungli di lingkungannya.
Melalui kegiatan ini, Polres PPU berharap terjalin sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersih dari pungli, serta mendorong budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat antusias positif dari para peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa, pegawai pelayanan publik, hingga pelajar.