Polres PPU – Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U. melalui Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara AKP Rhondy Hermawan, S.T.K., S.I.K. memerintahkan pelaksanaan kegiatan pengaturan lalu lintas dan imbauan keselamatan berkendara di wilayah hukum Polres PPU. Selasa (22/07/2025).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita di Jalan Provinsi Km 8, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam kegiatan ini, personel Satlantas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada para pengendara, khususnya kendaraan roda enam, agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. “Kami ingin meningkatkan kesadaran pengendara dalam berkendara yang sesuai aturan, agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar.