Pemeriksaan Kendaraan di kawasan IKN bersama Otorita dilaksanakan secara Humanis & Edukatif, Satlantas Polres PPU Tertibkan 55 Pelanggar

SEPAKU – Demi menjaga keselamatan berlalu lintas dan mendukung kelancaran pembangunan di kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama instansi terkait menggelar pemeriksaan kendaraan, Jum’at (8/8/2025).

Kegiatan melibatkan 46 personel gabungan, terdiri dari 20 personel Satlantas Polres PPU, 5 personel Polsek Sepaku, 4 personel Polisi Militer (Pom), 7 petugas Dinas Perhubungan, 7 petugas Otorita IKN, dan 3 Babinsa.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara SIK MM M.Tr.SOU melalui Kasat Lantas AKP Rhondy Hermawan S.T.K S.I.K menyampaikan, pemeriksaan ini untuk mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah IKN yg aman dan kondusif, kendaraan yang melanggar aturan kelengkapan administrasi maupun teknis. Hasilnya, petugas menindak 55 pelanggaran dengan sanksi tilang.

“Pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan/ STNK, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dgn surat-surat kami amankan sebagai barang bukti. Kami mengedepankan keselamatan sebagai prioritas, sehingga penertiban ini tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga memberikan imbauan kepada pengemudi dan pemilik kendaraan,” ujarnya.

Adapun rinciannya, kendaraan roda dua tercatat pelanggaran SIM (5), STNK (2), dan barang bukti kendaraan (14). Kendaraan roda empat meliputi SIM (10), STNK (11), dan BB Ranmor (8). Sementara roda enam mencatat pelanggaran SIM (2) dan STNK (3).

AKP Rhondy menegaskan, kegiatan gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala guna mewujudkan kondisi IKN yang tertib dan kondusif. “Kami berharap kesadaran para pengemudi meningkat, sehingga pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *