Penajam Paser Utara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan himbauan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Jumat (05/09/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas menyambangi pengguna jalan dan warga sekitar untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, seperti penggunaan helm standar SNI, mematuhi batas kecepatan, tidak melawan arus, serta menghindari penggunaan handphone saat berkendara.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara,S.I.K.,M.M.,M.Tr.S.O.U. Melalui Kasat Lantas Polres PPU, AKP [Nama], menjelaskan bahwa himbauan ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres PPU.
“Kami ingin mengajak masyarakat agar selalu tertib dan taat aturan saat berkendara. Dengan begitu, keselamatan diri maupun orang lain di jalan bisa terjamin,” ujarnya.
Selain memberikan sosialisasi, petugas Sat Lantas juga mengingatkan para orang tua untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Warga Kelurahan Sotek menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi serupa bisa terus dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran berlalu lintas semakin meningkat.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres PPU berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas di masyarakat demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Penajam Paser Utara.