Polres PPU Polda Kaltim – Pengurus Lembaga Adat Paser (LAP) resmi menyerahkan dokumen perubahan akta kepengurusan dan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kegiatan berlangsung di Lounge Presisi Polres PPU.Jumat (12/9/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU., yang diwakili oleh Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H., Kanit III Sat Intelkam Iptu Teguh Susanto, Ketua DPP LAP Aji Sabri, Sekretaris DPP LAP Achmadi, serta tokoh adat Paser Musa dan Eko Supriadi.
Ketua DPP LAP, Aji Sabri, menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan hasil perubahan kepengurusan melalui Akta Notaris No. 06 tanggal 25 Agustus 2025 oleh Notaris Sa’id Akhimed, S.H., M.Kn, serta SK Kemenkumham RI tertanggal 1 September 2025.
“Dengan adanya pengesahan Kemenkumham ini, kepengurusan LAP yang baru memiliki legitimasi hukum yang sah. Kami berharap dapat menjadi mitra resmi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya terkait adat dan budaya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H., memberikan apresiasi atas langkah LAP yang dinilai konstruktif. “Kami menyambut baik kehadiran LAP sebagai mitra strategis Polres PPU. Mari bersama menjaga kondusifitas wilayah dan menjadikan LAP sebagai mediator adat ketika terjadi dinamika sosial di masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, tokoh adat Eko Supriadi turut menyinggung adanya dualisme kepengurusan LAP yang selama ini menimbulkan persepsi negatif. Ia menekankan pentingnya legitimasi hukum dari Kemenkumham agar masyarakat tidak lagi terpengaruh klaim sepihak yang dimobilisasi untuk kepentingan pribadi.
Sebagai penutup, dilakukan penyerahan resmi SK Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0001543.AH.01.08.Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Dewan Pengurus Pusat Lembaga Adat Paser kepada Wakapolres PPU.
Kegiatan silahturahmi ini berjalan kondusif hingga selesai dan harapannya bisa menjadi sinergi bersama dalam menjaga situasi kamtibmas diwilayah kabupaten penajam paser utara.