Penajam Paser Utara – Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat Program Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan Badan Bank Tanah yang digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis 25/09/2025.
Program Reforma Agraria yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Badan Bank Tanah ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga, membuka peluang usaha, serta memperkuat pembangunan daerah, khususnya di wilayah yang menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam kesempatan itu, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek menyampaikan bahwa kepolisian mendukung penuh program strategis nasional yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Pemberian sertifikat tanah ini adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Polres PPU siap mendukung agar pelaksanaan program berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, perwakilan Badan Bank Tanah, tokoh masyarakat, serta penerima sertifikat. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusias dari masyarakat penerima manfaat.
Dengan penyerahan sertifikat Program Reforma Agraria ini, diharapkan masyarakat lebih berdaya dalam mengelola lahan yang dimiliki, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bersama serta mendukung pembangunan IKN dan Kabupaten PPU ke depan.