Penajam Paser Utara – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Penajam Paser Utara melaksanakan Patroli Blue Light pada malam hari. Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU. yang dilaksanakan oleh Kasat Samapta AKP Wiji Santoso bersama personel. Kamis 02/10/2025
Patroli Blue Light dilakukan dengan mengintensifkan kehadiran polisi di titik-titik rawan gangguan kamtibmas seperti pusat keramaian, jalan protokol, area pemukiman, hingga lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas. Kehadiran mobil dinas dengan lampu rotator biru menyala di malam hari juga menjadi tanda kehadiran polisi sebagai bentuk pencegahan kejahatan jalanan.
Kasat Samapta AKP Wiji Santoso menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meminimalisir tindak kejahatan pada malam hari.
“Patroli Blue Light kami laksanakan secara rutin pada malam hari sebagai langkah preventif menekan tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian, balapan liar, peredaran miras, narkoba, hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel kami di lapangan diharapkan dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain berpatroli, personel Sat Samapta juga melakukan dialog dengan masyarakat yang dijumpai, memberikan imbauan kamtibmas, serta mengajak warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya indikasi tindak kriminal atau gangguan kamtibmas.
Masyarakat memberikan apresiasi atas kegiatan patroli tersebut. Menurut warga, keberadaan mobil patroli dengan lampu biru menyala pada malam hari memberikan rasa aman tersendiri sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan untuk bertindak.
Secara keseluruhan, kegiatan Patroli Blue Light Sat Samapta Polres PPU berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Penajam Paser Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif sebagai upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang stabil, aman, dan terkendali di wilayah hukum Kabupaten Penajam Paser Utara.