Polres PPU Polda Kaltim — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus memaksimalkan peran Command Center 110 sebagai pusat kendali pengawasan dan pelayanan masyarakat selama 24 jam penuh, Selasa (07/10/2025).
Fasilitas Command Center 110 berfungsi sebagai pusat komando, koordinasi, dan informasi yang menjadi jantung pengendalian situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres PPU. Melalui sistem ini, petugas dapat memantau kondisi wilayah secara real-time sekaligus menindaklanjuti setiap laporan atau aduan masyarakat yang masuk melalui layanan panggilan darurat 110.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU., melalui Kasat Samapta AKP Wiji Santosa, menjelaskan bahwa keberadaan Command Center 110 menjadi salah satu langkah strategis kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.
“Command Center 110 adalah aset penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Melalui teknologi ini, kami bisa merespons setiap laporan dengan cepat dan efisien, sehingga keamanan masyarakat dapat terjaga dengan baik,” ujarnya
Selain melalui sistem pemantauan digital, Polres PPU juga aktif melaksanakan patroli dialogis serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan di jalan raya. Upaya ini menjadi bagian dari program keselamatan lalu lintas yang bertujuan menciptakan situasi aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
Dengan menggabungkan teknologi modern dan pendekatan humanis, Polres PPU berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.