Polres PPU Polda Kaltim — Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui jajaran Polsek Penajam bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan menertibkan dua lokasi yang dijadikan arena perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (8/10/2025).
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Penajam Iptu Syaifudin, S.H., bersama Danramil Penajam Kapten Inf. Imam Syafi’i, serta Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten PPU Rakhmadi, dengan dukungan sejumlah personel gabungan dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan di Stadion Panglima Sentik, untuk menyamakan langkah dan memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman.
Tim gabungan bergerak menuju RT 03 Kelurahan Sotek, lokasi pertama yang diketahui menjadi tempat perjudian sabung ayam dan dadu. Di area kebun sawit milik warga bernama Kabul tersebut, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan bangunan dengan cara dibakar. Adapun bangunan yang dimusnahkan antara lain arena sabung ayam, arena perjudian dadu, dan satu warung kopi yang digunakan sebagai tempat berkumpul para pelaku.
Kegiatan dilanjutkan ke lokasi kedua di RT 07 Desa Giripurwa, di lahan milik warga bernama Rais. Di tempat ini, petugas juga melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap arena sabung ayam serta kandang ayam yang digunakan dalam aktivitas perjudian.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, serta mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Penajam IPTU Syaifuddin,S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan warga.
“Kami bersama TNI dan Satpol PP berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas perjudian. Penertiban ini diharapkan dapat memberi efek jera dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif,” ujar Iptu Syaifudin.
Dari hasil pemantauan petugas, arena sabung ayam di wilayah Kelurahan Sotek diketahui sering menjadi tempat perjudian dengan dua jenis kegiatan, yakni permainan khusus dengan taruhan tinggi yang diikuti peserta dari luar daerah, serta permainan lokal yang biasa berlangsung setiap akhir pekan.
Kapolsek Penajam IPTU Syaifuddin,S.H., juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau pelanggaran hukum lainnya.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan dari penyakit masyarakat. Sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan damai,” pungkasnya.
Dengan pembongkaran dua arena judi ini, Polsek Penajam berharap keresahan warga dapat teratasi dan menjadi langkah awal pencegahan terhadap kegiatan serupa di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.