Polres PPU Polda Kaltim – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian. Kegiatan berlangsung pada Jumat (10/10/2025) di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, dan mendapat sambutan antusias dari warga setempat.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H. ini turut dihadiri oleh Lurah Sungai Parit Ary Wulandari, S.H., perwakilan perangkat kelurahan, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah ketua RT dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, AKP Dian Kusnawan menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mendengar langsung berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan warga.
“Kegiatan ini kami laksanakan agar dapat mengetahui secara langsung permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Polri memiliki amanat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Namun, terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif memerlukan sinergi dan partisipasi aktif seluruh warga,” ujar AKP Dian.
Sementara itu, Lurah Sungai Parit Ary Wulandari menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang digagas oleh Polres PPU tersebut.
“Ini kesempatan yang baik bagi warga kami untuk menyampaikan berbagai masukan dan keluhan terkait keamanan serta ketertiban lingkungan. Kami berterima kasih kepada Polres PPU atas perhatian dan keterlibatannya di tengah masyarakat,” ucapnya.
Dalam dialog terbuka tersebut, sejumlah warga menyampaikan aspirasi dan keluhan. Ketua RT 001, Wijianto , menyoroti maraknya pergaulan bebas di kalangan anak di bawah umur serta kasus pencabulan dan miras oplosan. Ia juga menyampaikan keluhan terkait hewan ternak sapi yang kerap berkeliaran dan merusak tanaman warga.
Senada, Ketua RT 003 Damri mengusulkan agar orang tua lebih membatasi penggunaan gawai pada anak-anak untuk mencegah dampak negatif dari aplikasi dan media sosial.
Menanggapi hal tersebut, AKP Dian Kusnawan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga.
“Kami akan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait hewan ternak yang berkeliaran. Untuk kegiatan anak-anak di bawah umur yang terlibat minuman keras atau menghirup lem, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat 110 agar dapat segera kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk aktif mengawasi penggunaan ponsel anak-anak di rumah agar tidak terpapar konten negatif.
Dalam kesempatan yang sama, Bhabinsa Sungai Parit Sertu Sri Hudoyo mengimbau agar warga menjaga lingkungan dan mengawasi anak-anak dari pergaulan yang berpotensi menimbulkan masalah sosial.
Kegiatan Jumat Curhat bersama Sat Reskrim Polres PPU ini berlangsung aman, lancar, dan penuh keakraban. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.