Polres PPU Polda Kaltim — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tetap kondusif, Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Regu I, Selasa (21/10/2025) pagi.
Apel pelaksanaan KRYD dilaksanakan di halaman Mako Polres PPU, dipimpin oleh Kanit III Sat Intelkam IPTU Teguh Susanto serta didampingi oleh KBO Sat Intelkam IPDA Teguh Sumardyanto dan Kanit IV Sat Reskrim IPDA I Wayan Nugraha Satyaananda, S.Tr.K.
Kegiatan ini diikuti oleh 12 personel yang tergabung dalam Regu I UKL (Unit Kecil Lengkap) dengan sasaran utama berbagai potensi gangguan Kamtibmas seperti peredaran minuman keras ilegal, curat, curas, curanmor, anirat, narkoba, senjata tajam, senjata api ilegal, premanisme, hingga tindak kriminal jalanan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan imbauan Kamtibmas di beberapa lokasi strategis, di antaranya area Warung Panjang depan RSUD Kabupaten PPU, halaman RSUD, dan sekitar SPBU Nipah-nipah. Masyarakat diimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
IPTU Teguh Susanto menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya preventif untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres PPU.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Kami juga mengajak masyarakat agar segera melapor melalui call center 110 apabila melihat hal-hal mencurigakan,” ujarnya.
Kegiatan KRYD ini berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.