IKN Nusantara — Upaya penataan tata kelola pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak penting. Pemerintah Otorita IKN (OIKN) resmi menandatangani Berita Acara Penegasan Batas Daerah (PBD) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta tiga daerah penyangga — Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan, Rabu (22/10/2025).
Penegasan batas ini menjadi landasan legal dan administratif menuju pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN. Acara yang digelar di Multifunction Hall, Kemenko 3 Tower 2 tersebut turut dirangkaikan dengan kesepakatan percepatan peningkatan kualitas layanan pendidikan untuk mendukung kebutuhan SDM unggul di kawasan ibu kota negara.
Kepala OIKN Dr. (H.C.) Ir. Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ph.D. menyebut kesepakatan ini merupakan langkah fundamental dalam memperkuat kepastian ruang kewenangan.
“Batas wilayah yang tegas bukan hanya persoalan administrasi, tetapi jaminan kepastian layanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan nasional,” ujarnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., mewakili Kapolda Kaltim. Dalam perspektif kepolisian, penegasan batas daerah menjadi instrumen penting dalam perencanaan keamanan jangka panjang.
“Dengan batas wilayah yang telah ditetapkan secara resmi, Polri dapat melakukan penataan pengamanan secara lebih presisi dan terukur. Hal ini berdampak langsung pada efektivitas pelayanan, respon cepat terhadap potensi kerawanan, dan kejelasan penegakan hukum tanpa tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapolres.
Lebih jauh, Polres PPU melihat penataan batas sebagai bagian dari transformasi ruang sosial masyarakat di wilayah strategis IKN.
“Pembangunan IKN bukan hanya infrastruktur, tetapi ekosistem sosial yang aman, harmonis, dan saling terhubung. Di titik inilah Polri hadir sebagai penjaga rasa aman sekaligus jembatan kepercayaan antara negara dan warga,” tambahnya.
Selain penataan wilayah, percepatan peningkatan layanan pendidikan menjadi poin strategis dalam perjanjian ini. Peningkatan fasilitas belajar, integrasi kurikulum, dan penguatan kualitas SDM lokal diarahkan untuk menjawab kebutuhan kawasan ibu kota masa depan.
Langkah ini memastikan akses pendidikan tidak hanya tersedia bagi penduduk IKN inti, tetapi juga masyarakat di wilayah ring terdekat sebagai penyangga peradaban ibu kota baru.
Kapolres PPU menegaskan bahwa komitmen Polri dalam pembangunan IKN tidak sekadar fungsi keamanan, tetapi juga penguatan hubungan sosial antara pemerintah dan masyarakat.
“Polres PPU siap menjadi mitra pembangunan yang humanis, menjaga harmoni, serta memastikan manfaat pembangunan IKN dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Stabilitas lahir dari kedekatan, dan Polri hadir untuk menghadirkan rasa aman yang membangun kepercayaan bersama,” tutup Kapolres.
Polres PPU juga mengimbau masyarakat untuk mendukung suasana kondusif dan menyampaikan laporan cepat melalui Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.